APTI Merasa Dirugikan Perda Anti Rokok
Selasa, 16 Juli 2013 – 18:08 WIB
JAKARTA--Kemunculan peraturan daerah (Perda) yang cenderung anti rokok meresahkan dan merugikan kalangan industri hingga petani tembakau. Nurtianto Wisnusubrata, ketua Asosiasi Petani Tembakau (APTI) Jawa Tengah, menilai kemunculan perda dengan ancaman pidana bagi perokok merupakan bukti telah terjadi tumpang tindih aturan antara daerah dan pusat. Ujungnya, industri dan semua pihak yang berkepentingan dengan tembakau dirugikan. Nurtianto menuturkan, jika mengacu di PP 109 tentang zat adiktif yang merujuk ke UU No 36 tentang kesehatan di pasal 115, diatur penetapan daerah tanpa rokok. Di situ dijelaskan ada smooking area. Sementara di perda anti rokok, seperti di Semarang dan daerah lain, itu tidak ada smooking area.
"Ini artinya, perda melangkahi amanat undang-undang. Kalau kawasan tanpa rokok, orang yang tidak menyalakan rokok pun, dia tidak boleh membawa rokok ke daerah itu, ini akan aneh sekali," tegasnya dalam keterangan pers, Selasa (16/7).
Ia menegaskan, aturan perda-perda yang tidak jelas acuannya, akan membuat kalangan industri rokok, hingga petani dan buruh dirugikan. "Ini dampaknya luas sekali. Apalagi dengan ekonomi sekarang ini, munculnya perda-perda seperti itu membuka peluang pengganguran massal," tandasnya.
JAKARTA--Kemunculan peraturan daerah (Perda) yang cenderung anti rokok meresahkan dan merugikan kalangan industri hingga petani tembakau. Nurtianto
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Bea Cukai jadi Sorotan Publik, Ogah Bergabung di Prabowo-Gibran | Reaction JPNN
-
MNI Gelar Nusantara Award 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantaran
-
Soal Pilkada Jakarta
-
LPPOM: 744 UMK di Daerah Wisata Difasilitasi Sertifikasi Halal
-
Kolaborasi Vista Putri dan Febby Carol, Aku Mau Nikah!
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Avian Brands Gandeng BTN dalam Pemanfaatan Layanan Perbankan
Senin, 13 Mei 2024 – 14:16 WIB - Investasi
Perincian Harga Emas Antam Hari Ini 13 Mei
Senin, 13 Mei 2024 – 09:57 WIB - Properti
PT Sentul City Sukses Menggelar Serah Terima Hunian Spring Valley Lebih Cepat dan Juga Gratis BPPL
Senin, 13 Mei 2024 – 04:29 WIB - Bisnis
PLN Indonesia Power Terima Penghargaan CSR & PDB Award 2024 dari Wapres
Senin, 13 Mei 2024 – 03:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tidak Ada Penundaan Seleksi CPNS 2024 & PPPK, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Siap Dibuka
Senin, 13 Mei 2024 – 10:45 WIB - Moto GP
Marc Marquez: Saya Memutuskan Menyerang Pecco
Senin, 13 Mei 2024 – 10:10 WIB - Kriminal
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Begal di Jambi
Senin, 13 Mei 2024 – 11:37 WIB - Jogja Terkini
Jadwal Lengkap Bioskop di Jogja Hari Ini, Senin 13 Mei 2024, Banyak Film Baru
Senin, 13 Mei 2024 – 09:01 WIB - Investasi
Perincian Harga Emas Antam Hari Ini 13 Mei
Senin, 13 Mei 2024 – 09:57 WIB