APTI Merasa Dirugikan Perda Anti Rokok
Selasa, 16 Juli 2013 – 18:08 WIB
"Perda-perda ini pembuatan assastmentnya dari gerakan gerakan anti tembakau, seperti Bloomberg Initiative. Jelas mereka ada kepentingan bisnis, terutama ingin menguasai pasar nikotin, maka berani mengeluarkan dana," tegasnya.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat, akan diajukan uji materi terhadap perda-perda yang dinilai merugikan industri tembakau ke Mahkamah Agung. "Sekarang kami tengah konsultasikan dengan akademisi, yang pasti akan kami uji ke Mahkamah Agung karena benar-benar merugikan, industi petani hingga buruh," pungkasnya. (esy/jpnn)