Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

APTI: Sudah Tepat Bila Tarif Cukai SKT Tidak Naik

Senin, 07 Desember 2020 – 11:30 WIB
APTI: Sudah Tepat Bila Tarif Cukai SKT Tidak Naik - JPNN.COM
Ilustrasi pekerja melinting rokok sigaret kretek di salah satu industri rokok di Tulungagung, Jawa Timur. Foto: Antara/Destyan Sujarwoko/aww/pri.

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyambut baik rencana pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai tembakau di segmen sigaret kretek tangan (SKT).

Tidak naiknya tarif cukai SKT ini dinilai sebagai langkah tepat untuk menyelamatkan tenaga kerja dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kami memang sudah mendengar kabar kalau cukai SKT tidak dinaikkan, dan kami menyambut baik hal ini karena SKT ini padat tenaga kerja,” ujar Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTI Agus Parmuji.

Selama ini, sektor SKT mengakomodasi ratusan ribu pekerja pelinting atau buruh linting. Sehingga pekerja di sektor SKT merupakan rekan senasib sepenanggungan di industri hasil tembakau yang perlu dilindungi.

Untuk itu, dia berharap pemerintah tidak abai tentang perlindungan terhadap tenaga kerja tersebut.

“Negara dibuatkan lapangan kerja oleh SKT, jangan dilibas dengan kenaikan cukai,” katanya. 

Agus mengatakan sekalipun menyambut baik cukai SKT tidak naik, APTI berharap cukai di segmen sigaret kretek mesin (SKM) juga seharusnya tidak dinaikkan terlalu tinggi.

Menurutnya jika SKT itu harus dilindungi karena padat tenaga kerja, SKM juga mesti dilindungi dari kenaikan cukai karena padat bahan baku. 

Tidak naiknya tarif cukai SKT ini dinilai sebagai langkah tepat untuk menyelamatkan tenaga kerja dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News