APTI Tolak Fatwa Rokok Haram
Senin, 05 Januari 2009 – 13:09 WIB
Dijelaskannya, saat ini kontribusi areal tembakau di Jatim terhadap nasional rata-rata 53% dari tahun 2001-2007 dengan nilai investasi mencapai Rp 682 miliar. Pertanian tembakau yang ada mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 27 juta orang (HOK). Dari sisi pendapatan, kontribusi cukai rokok terhadap nasional sebesar 78%. Khusus untuk tahun 2007, jumlah pabrik rokok di Jatim sebanyak 1.367 unit dengan produksi 169 miliar batang pertahun. "Dengan potensi tersebut, apa layak fatwa rokok haram itu dikeluarkan?," ungkasnya.(esy/JPNN)