Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

APTI Tolak Fatwa Rokok Haram

Senin, 05 Januari 2009 – 13:09 WIB
APTI Tolak Fatwa Rokok Haram - JPNN.COM
"Para alim ulama yang kami datangi menyatakan hukumnya Makruh. MUI mau bikin apalagi? ," tambahnya. Menurutnya, bila MUI tetap memaksakan mengeluarkan fatwa haram

dikuatirkan yang terjadi malah kontraproduktif dan mengancam kredibilitas MUI dimata umat. "Jika dipaksakan dan para petani tembakau lebih meyakini pendapat ulama setempat bagaimana? saya takut kredibilitas MUI dimata umat akan berkurang," paparnya.

Dijelaskannya, saat ini kontribusi areal tembakau di Jatim terhadap nasional rata-rata 53% dari tahun 2001-2007 dengan nilai investasi mencapai Rp 682 miliar. Pertanian tembakau yang ada mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 27 juta orang (HOK). Dari sisi pendapatan, kontribusi cukai rokok  terhadap nasional sebesar 78%. Khusus untuk tahun 2007, jumlah pabrik rokok di Jatim sebanyak 1.367 unit dengan produksi 169 miliar batang pertahun. "Dengan potensi tersebut, apa layak fatwa rokok haram itu dikeluarkan?,"  ungkasnya.(esy/JPNN)

JAKARTA- Para petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyatakan penolakan atas wacana fatwa haram rokok haram

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News