APTISI Gelar Rembuk Nasional di Bali, Ini yang Akan Dibahas
Ketiga, sulit dan lamanya perizinan prodi dan penggabungan PTS. Keempat, masalah pajak PTS/yayasan, PBB yang masih dipungut biaya oleh pemda, dan PPh yang dijadikan objek meningkatkan pendapat negara.
Kelima, permasalahan izin belajar dosen. Keenam, dikotomi PTN dan PTS. Ketujuh, revisi UU Sisdiknas yang tertutup, dan kedelapan digitalisasi kampus yang menantang.
Menurut Budi, permasalahan-permasalahan itu sudah ditindaklanjuti oleh Komisi X dan Kemendikbud di Gedung DPR RI tiga hari yang lalu.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan mengundang kembali pihak-pihak terkait untuk menuntaskan masalah di atas dan sekaligus mencari solusi dari permasalahan di PTS.
“Maka perlu rembuk nasional,” kata Budi Djatmiko.
"Agar dapat menyelesaikan semua permasalahan PTS secara tuntas, diharapkan para undangan maupun peserta membawa usulan tertulis yang akan kami kompilasi dan akan disampaikan kepada Presiden RI dan Kemendikbudristek,” pungkasnya. (boy/jpnn)