APTRI Bertemu Mendag, Bicara soal Gula, Ada Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) meminta pemerintah menaikkan besaran harga pokok pembelian (HPP) gula petani menjadi Rp 12 ribu per kilogram.
Dewan Pimpinan Nasional APTRI menilai HPP yang saat ini dinilai merugikan petani dan jauh di bawah Biaya Pokok Produksi (BPP).
Adapun HPP gula saat ini sebesar Rp 9.100 per kilogram, sementara BPP kini sudah berkisar di angka Rp 11 ribu per kilogram.
Ketua Umum DPN APTRI, Soemitro Samadikoen menyatakan pihaknya juga meminta Harga Eceran Tertinggi (HET) gula.
Menurutnya usulan tersebut disampaikan langsung pengurus DPN APTRI saat rapat konsultasi dengan Kementerian Perdagangan bersama Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Kamis (31/3) sore.
Selain ditemui langsung oleh Mendag, Muhammad Lutfi, hadir juga dalam rapat tersebut Dirjen PDN, Oke Nurwan, Dirjen Daglu, Indrasari Wisnu Wardhana, serta Dirjen PKTN,Veri anggrijono
"HPP gula tani sebesar Rp 9.100 per kilogram sudah enam tahun tidak naik dan ini sangat merugikan petani, sementara, untuk HET kami juga usulkan agar dihapus saja" kata Soemitro.
Soemitro menjelaskan tingginya BPP terjadi akibat kenaikan ongkos pengolahan lahan,upah tenaga kerja, tebang angkut, biaya irigasi, pestisida hingga beban biaya pupuk.