Arab Dominasi TKI Bermasalah
Jumat, 28 Juni 2013 – 05:27 WIB
Jumhur mengatakan, 12.270 aduan kasus TKI terjadi di 76 negara dan sebagiannya di tanah air sebelum TKI diberangkatkan. Sedangkan permasalahan yang diadukan mencakup 44 kasus seperti TKI gagal penempatan (berangkat), gaji di bawah standar, gaji tidak dibayar, putus komunikasi dengan keluarga, TKI sakit atau rawat inap, kabur dari rumah majikan, dan meninggal di luar negeri. Lalu, diikuti TKI ingin dipulangkan ke tanah air, pemalsuan dokumen keberangkatan, pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, penganiayaan, pelecehan seksual, kecelakaan di tempat kerja, TKI dalam penahanan penjara/kasus hukum, TKI hamil, TKI unfit (tidak sehat) saat tiba di negara tujuan, depresi, kasus penahanan paspor TKI oleh PPTKIS, masalah asuransi TKI.
Ia mencontohkan, dari 76 negara asal kasus TKI, terdapat 10 besar negara yang tingkat pengaduan kasus TKI-nya tinggi. Ke-10 negara itu di antaranya Arab Saudi, Malaysia, Jordania, Uni Emirat Arab (UEA), Suriah, Taiwan, Kuwait, Singapura, Qatar, dan Oman. Mengenai permasalahan atau kasus pengaduan calon TKI/TKI yang dalam proses sebanyak 4.946, Jumhur menjelaskan, kendala penanganannya karena melibatkan koordinasi banyak pihak dan lembaga terkait lain.
”Ada pula kendala pengaduan TKI itu yang PPTKIS-nya tutup. Namun, kami secara terus-menerus melakukan terobosan guna penyelesaian kasusnya,” tegasnya. (cdl)