Kuota haji khusus tahun ini masih 17 ribu jamaah, sedangkan haji reguler mencapai 194 ribu jamaah. Pengurusan visa jamaah haji reguler digarap langsung petugas di Kementerian Agama. Pengurusan itu umumnya mulai dilakukan ketika masa pelunasan BPIH reguler ditutup. (wan/c5/kim)
JAKARTA - Travel pengelola jamaah haji khusus sedang gusar. Penyebabnya, pemerintah Arab Saudi secara mendadak memajukan rangkaian proses pengurusan