Arahan Tito soal Harga Bahan Pokok: Harus Turun
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan tugas Satgas Pangan yang dipimpin oleh sekretaris daerah (sekda) provinsi dan kabupaten/kota.
Tito mengatakan Satgas Pangan harus memantau harga dan ketersediaan 12 bahan pangan pokok.
Adapun bahan-bahan pangan yang dimaksud ialah beras, telur, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai rawit, cabai merah besar, daging sapi/kerbau, daging ayam ras, gula pasir lokal, dan minyak goreng curah.
"Artinya, harus turun ke pasar-pasar," kata Tito, Jumat (1/4).
Mantan Kapolri itu menjelaskan sistem kerja Satgas Pangan yang diawali oleh instruksi bupati kepada kepala dinas perdagangan dan pertanian untuk memantau pasar-pasar setempat.
"Begitu ada kenaikan (harga, red) di daerah itu, cepat bupati tangani sambil melapor kepada gubernur," ujar Mendagri Tito.
Kemudian, para gubernur akan memberikan laporan kepada Sekretaris Jenderal Kemendagri Suahajar Diantoro.
Selanjutnya, Suhajar akan melaporkan situasi pasar kepada Tito untuk dibahas bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.