Arahan Wapres untuk Menkeu dan Menag: Segera Anggarkan Pembebasan Lahan UIII
"Saya secara sadar mengawal proyek ini dan menghindari kontroversi politik. Kami juga ingin membuat semacam Interfaith Center agar UIII ini tidak ekslusif untuk umat Islam saja," kata Komaruddin usai melakukan rapat virtual dengan Wapres Ma'ruf Amin di Jakarta, Selasa (11/8).
UIII didirikan 2016 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016. Statuta UIII dibuat pada 2019 berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 2019, bersamaan dengan pengangkatan Wali Amanat dan pelantikan rektor UIII.
UIII membuka jenjang pendidikan pascasarjana (S2) dan doktoral (S3) untuk tujuh fakultas dan jurusan, yaitu Studi Islam, Ilmu Politik, Ilmu Pendidikan, Ilmu Hukum, Ekonomi dan Keuangan Islam, Sains dan Teknologi serta Arsitektur. (antara/jpnn)