Arak Jawa untuk Pesta Malam Ini Dihancurkan
jpnn.com - JPNN.com--Rumah penjual miras jenis arak jawa digerebek polisi di Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Dua orang penjual diamankan polisi. Miras ini dipersiapkan untuk momentum pergantian tahun baru yang biasanya laris di beli para remaja.
Itu adalah tempat jual beli minuman jenis arak jowo alias ciu.
Rumah ini juga sebagai tempat pengoplosan miras jenis arak yang dikemas dalam botol air mineral dan disimpan di bangker.
Ratusan botol miras jenis arak jowo yang siap jual, diamankan polisi termasuk beberapa bak plastik dan galon yang digunakan untuk pengemasan dalam botol.
Dari hasil penjualan miras jenis arak jawa ini, pelaku yang dibantu istrinya, rata-rata per hari mendapatkan omset satu juta rupiah.
Harga yang dijual pun beragam sesuai dengan ukuran botol.
Penangkapan ini hasil laporan masyarakat.
Kini ratusan botol miras dimankan di Mapolres Tulungagung, sementara dua orang penjual ini masih dalam pemeriksaan petugas.
Pelaku akan dikenakan sanksi Pasal 300 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.
Kegiatan ini akan terus gencar dilakukan hingga hari H tahun baru 2017.(pul/flo/jpnn)