ARB Dukung Aziz Syamsuddin Jadi Ketua MPR
jpnn.com, JAKARTA - Tantangan politik masa depan, menurut Aburizal Bakrie (ARB) membutuhkan peran aktif politisi muda. Di mata Ketua Dewan Pembina Partai Golkar itu, saat ini partai beringin juga memiliki sejumlah anak muda, dari berbagai daerah di Tanah Air yang mampu menghadapi tantangan tersebut. Salah satu kader tersebut adalah Aziz Syamsudin, anggota DPR RI.
“Saya tahu betul Aziz, pada saat saya menjadi Ketua Umum Golkar. Di Komisi III, dia mampu menjalankan peran dan tugasnya dengan baik. Misalnya saat berhubungan dengan penegak hukum maupun masalah-masalah hukum lainnya, karena dasarnya ia adalah pengacara,” ungkap ARB.
Selain itu Aziz juga pernah duduk di Badan Anggaran (Banggar). Ini juga memberikan pengalaman bagi Aziz bagaimana membuat pengelolaan anggaran negara dengan baik.
Namun menurut ARB, Aziz lebih dikenal sebagai kader yang berpengalaman dalam bidang hukum. “Dia seorang mantan pengacara yang kritis dan juga sangat banyak pengalamannya di DPR, terutama Komisi III dan Badan Anggaran,” kata ARB.
Setelah dinilai cukup makan asam garam di ruang sidang DPR, kini Aziz layak jika diproyeksikan untuk menduduki pos lain yang juga penting. Bahkan beberapa pengamat politik seperti Syamsudin Haris menyebut Aziz layak untuk diusulkan menduduki posisi ketua MPR.
Tugas-tugas di MPR nanti yang penting dibicarakan adalah masalah hukum dan lainnya. "Misalnya ada satu wacana perubahan atau mengamandemen UUD 1945, pilihan lainnya adalah tetap seperti sekarang, atau kembali ke UUD 1945 yang lama,” kata ARB.
“Menurut saya orang yang tak menguasai bagaimana UUD 1945 diberlakukan dan bagaimana sejarah dan hukum-hukumnya, sulit untuk mengerti tentang amandemen itu. Saya setuju seumpamanya Aziz ini menjadi Ketua MPR. Hal ini untuk mengawal agar Indonesia lebih baik,” ungkap ARB.
Sekarang ini memang ada wacana agar Indonesia kembali ke UUD 1945 yang lama. “Saya pikir Ketua MPR yang akan datang harus bisa mengarahkan. Tentunya dengan menggali masukan dari masyarakat dan juga DPR,” kata ARB.