Archandra Bisa Langsung Dicopot dari Kabinet Kerja, Ini Aturannya...
Minggu, 14 Agustus 2016 – 16:56 WIB
Archandra, kata Denny, jelas tidak memungkinkan menjadi menteri di Kabinet Kerja. “Maka tidak ada pilihan lain kecuali memberhentikannya dari menteri," papar Denny.
Guru besar ilmu hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu menambahkan, untuk menyelesaikan persoalan Archandra secara hukum memang mudah. Namun, ada risiko politiknya yang tak kalah sulit.
"Inilah yang saya maksud menyelesaikan persoalan Menteri ESDM ini mudah secara hukum, tetapi sulit secara hitungan politik. Karena pasti akan timbul kritik bahwa Presiden Jokowi tidak cermat dalam mengangkat dan memilih menterinya," ujar Denny.(boy/jpnn)