Arema Terimbas Kisruh Kongres
Senin, 28 Maret 2011 – 10:04 WIB
Disinggung soal status HM Nur dan Siti Nurjanah itu sendiri, Abriadi mengaku, secara de jure, keduanya memang masih tercantum dalam akte notaris terkait Yayasan Arema. Tetapi secara de facto, keduanya sudah non aktif. ’’Soal status resmi mereka berdua, biar Yayasan yang menyelesaikan. Saya hanya ditugaskan untuk menjadi pelaksana harian. Saya tidak berkompeten menjawab soal status mereka. Yang bisa saya jawab, keduanya sudah tidak aktif lagi di Arema sejak Oktober 2010,’’ tegas pria asal Makassar ini.
Sayangnya, ketika Malang Post (grup JPNN) mencoba konfirmasi kepada HM Nur maupun Siti Nurjanah, tidak mendapatkan jawaban. Baik melalui telepon maupun sms, keduanya tidak memberikan respon. (bua/avi)