Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ari Menjambret HP Mbak Gita di Asemrowo Surabaya, Dikejar Massa, Begini Jadinya

Jumat, 08 Oktober 2021 – 18:34 WIB
Ari Menjambret HP Mbak Gita di Asemrowo Surabaya, Dikejar Massa, Begini Jadinya - JPNN.COM
Ari Setiawan saat digelandang menuju Mapolsek Asemrowo Surabaya usai menjambret HP Mbak Gita. Foto: Dok. Polsek Asemrowo

"Pelaku diamankan warga setempat. Selanjutnya, melapor ke kami dan melakukan penangkapan," kata Hari.

Dalam kejadian itu, polisi mengamankan barang bukti satu unit ponsel Oppo F7 hitam.

Ari yang menjambret HP itu dijerat dengan Pasal 362 KUHP terkait pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Ari dikejar massa setelah menjambret HP Mbak Gita di Jalan Raya Tambak Langon, Asemrowo Surabaya, perhatikan tampangnya.

Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close