Arief Gantikan Mahfud MD jadi Hakim Konstitusi
Senin, 04 Maret 2013 – 21:39 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR RI memilih Arief Hidayat sebagai hakim konstitusi. Ia mengungguli dua calon lainnya dengan mengantongi 42 dari 48 suara. Enam suara sisanya diperoleh Sugianto dan Djafar Albram. Sugianto memperoleh lima suara. Sementara Djafar hanya memperoleh satu suara.
"Penetapan Hakim Konstitusi berdasarkan suara terbanyak adalah Prof. Dr. Arief Hidayat, SH, MH," ujar Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika di DPR, Jakarta, Senin (4/3).
Pasek menerangkan, dengan terpilihnya Arief, maka ia akan menggantikan Mahfud MD yang akan habis masa jabatannya pada 1 April 2013. "Hasil ini nanti diproses dan menunggu jadwal di Badan Musyawarah dan akan dibawa ke Paripurna," ucapnya.
JAKARTA - Komisi III DPR RI memilih Arief Hidayat sebagai hakim konstitusi. Ia mengungguli dua calon lainnya dengan mengantongi 42 dari 48
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
Rabu, 20 November 2024 – 07:32 WIB - Humaniora
Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
Rabu, 20 November 2024 – 07:04 WIB - Hukum
Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
Rabu, 20 November 2024 – 06:17 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
Rabu, 20 November 2024 – 06:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Peringkat Indonesia Klasemen Sementara Grup C setelah Bahrain vs Australia Imbang
Rabu, 20 November 2024 – 04:52 WIB - Sepak Bola
Marselino Ferdinan 2 Gol, Ada Pemain Timnas Indonesia Blak-blakan Memberi Sanjungan
Rabu, 20 November 2024 – 04:36 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
Rabu, 20 November 2024 – 06:13 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 20 November 2024
Rabu, 20 November 2024 – 05:36 WIB - Humaniora
Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
Rabu, 20 November 2024 – 04:03 WIB