Arief Gantikan Mahfud MD jadi Hakim Konstitusi
Senin, 04 Maret 2013 – 21:39 WIB
Pasek menerangkan, alasan Komisi III DPR memilih Arief karena ia memiliki pengetahuan dan karakter sikap yang sangat menonjol. Hal itu tampaknya membuat para anggota komisi yang membidangi hukum itu tertarik untuk memilihnya. Selain itu Arief dianggap sebagai sosok yang berani. Misalnya saja soal perkawinan sejenis dan Hak Asasi Manusia.
Pasek berharap Arief pada saat menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, tidak menjadi seorang pengamat politik. "Biarkan dia konsentrasi persoalan di MK," pungkas Politisi Partai Demokrat tersebut.
Berikut adalah biodata Arief Hidayat: