Arief Poyuono: Jokowi - Ma'ruf Harus Didiskualifikasi!
Selasa, 11 Juni 2019 – 20:19 WIB
Selain itu, Arief memandang bahwa kasus Mira Sumirat tidak bisa jadi yurisprundensi untuk tidak menyatakan Maruf Amin tidak melakukan pelanggaran UU Pemilu saat menjadi Cawapres. Sebab Bawaslu sendiri salah dalam menerapkan hukumnya untuk meloloskan Mira sebagai Caleg DPR RI.
"Belum ada satu pasal pun dalam UU BUMN atau keuangan negara yang menyatakan kalau anak perusahaan BUMN itu bukan bagian dari BUMN. Jadi jelas (Jokowi - Ma'ruf) harus didiskulaifikasi. KPU enggak paham BUMN sih," tandasnya.(fat/jpnn)