Arief Poyuono: Kangmas Jokowi Harus Segera Copot Mendag Lutfi
Lalu, tersangka juga mengeluarkan izin ekspor yang seharusnya ditolak karena tidak memenuhi syarat.
Selain itu, para tersangka diduga melakukan permufakatan terkait dengan permohonan dan pemberian izin penerbitan ekspor. Antara lain, mendistribusikan CPO tidak sesuai dengan harga dalam negeri.
Kemudian, tidak mendistribusikan CPO dan refine, bleached, dan deodorized (RBD) palm olein ke dalam negeri sesuai kewajiban yang ada dalam domestic market obligation (DMO), yaitu 20 persen dari total ekspor.
Arief menyatakan semua tuduhan itu tidak mungkin dilakukan sendiri oleh seorang dirjen tanpa perintah dari pimpinan di atasnya.
Apa lagi Jaksa Agung juga tidak ragu-ragu untuk menjerat menterinya jika terlibat. Saya mendukung penuh langkah Jaksa Agung membongkar permufakatan jahat yang terjadi di Kemendag, ucap Arief Poyuono . (gemuk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!