Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Arief Poyuono Minta Aparat Waspada jika Ada Penyelewengan Dana Covid-19 Rp 677,2 Triliun

Selasa, 16 Juni 2020 – 11:42 WIB
Arief Poyuono Minta Aparat Waspada jika Ada Penyelewengan Dana Covid-19 Rp 677,2 Triliun - JPNN.COM
Anggaran Penanganan Covid-19 akan menguras APBN. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menyatakan pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 677,2 triliun untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Menurutnya, dana sangat besar ini harus benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat dan negara akibat dampak Covid-19, yang telah membuat sempoyongan perekonomian nasional dan penurunan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Arief meminta aparat Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi, mengawasi penggunaan dana tersebut.

"Menjadi tugas bagi Polri, Kejaksaan Agung dan KPK untuk bisa mengawasi pengunaan dana tersebut, begitu juga LSM pengiat dan pemantau korupsi juga harus ikut mengawasinya," kata Poyuono pada Selasa (16/6).

Menurut Arief, bila dana tersebut dikorupsi maka pasca-Covid 19 bukan malah memperbaiki perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi justru akan memperberat ekonomi.

"Karena dana tersebut diperoleh dari hasil utangan alias jual surat utang negara. Yang mana akibatnya uutang negara tentunya akan berdampak pada tingginya tingkat bunga perbankan dan pajak dalam perekonomian nasional," ungkap Arief.

Anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu menambahkan bila dana Rp 677, 2 triliun digunakan dengan benar dan tanpa penyelewengan, maka dampak akibat Covid-19 terhadap perekonomian nasional akan cepat terselesaikan. 

Jika begitu, maka perekonomian Indonesia akan tumbuh di kisaran lima persenan di tahun ini karena alokasi dana tersebut.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono meminta semua kalangan mengawasi penggunaan dana covid-19 Rp 677,2 Triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close