Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Arief Poyuono Sesalkan Siti Fadillah Dikembalikan ke Zona Merah Rutan Pondok Bambu

Senin, 25 Mei 2020 – 13:20 WIB
Arief Poyuono Sesalkan Siti Fadillah Dikembalikan ke Zona Merah Rutan Pondok Bambu - JPNN.COM
Siti Fadilah Supari, saat meningalkan KPK, Selasa (10/1) siang. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menilai tindakan mengembalikan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari ke dalam penjara Pondok Bambu, Jakarta Timur, bertentangan dengan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan akal sehat. 

"Mengembalikan ke Pondok Bambu itu upaya pembunuhan pakai Corona terhadap Siti Fadilah,” kata Poyuono, Senin (25/5).

Arief lantas mempertanyakan langkah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengembalikan Siti ke penjara Pondok Bambu. Padahal, kata Arief, langkah mengeluarkan Siti itu dari penjara Pondok Bambu sudah benar.

“Sudah benar mengeluarkan Siti Fadilah dari Pondok Bambu yang berisikan 50 orang lebih positif corona, kok malah sekarang dibalikin lagi ke dalam? Kemenkumham apa tidak paham ini keadaan darurat?," protesnya.

Dia mengingatkan sudah menjadi pengetahuan publik bahwa kondisi penjara yang terisolasi dengan 50 orang positif di dalamnya, dan Siti Fadilah sangat rentan terpapar Corona. Usianya sudah di atas 70 tahun.

"Penyakitnya asthma, outoimmune dan berbagai penyakit lainnya, dikurung di dalam penjara dan tidak bisa diakses. Mengembalikan ke Pondok Bambu itu tindakan sengaja. Kalau terjadi sesuatu siapa yang tanggung jawab?” kata dia.

Seperti diketahui, Siti Fadilah kembali dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu, Jaktim. Sebelumnya Siti, Rabu 20 Mei 2020, berobat ke RSPAD Gatot Soebroto dengan tujuan mengobati penyakit asma yang di deritanya.(boy/jpnn)

Sudah benar mengeluarkan Siti Fadilah dari Pondok Bambu yang berisikan 50 orang lebih positif corona, kok malah sekarang dibalikin lagi ke dalam? Kemenkumham apa tidak paham ini keadaan darurat.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News