Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ariel Dikawal 30 Polisi

Senin, 23 Juli 2012 – 06:34 WIB
Ariel Dikawal 30 Polisi - JPNN.COM
Ariel dan Luna Maya. Foto: Dok.JPNN.
BANDUNG- Nazriel Irham alias Ariel "Peterpan" akhirnya bisa menghirup udara bebas. Dia dipastikan meninggalkan Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru Senin (23/7). Belum pasti pukul berapa Ariel bebas. Namun ada kabar, Ariel bebas pukul 00.00 Senin (23/7). Sejumlah media pun sudah menunggu di Rutan Kebon Waru.   

Bebasnya artis kasus video porno ini akan mendapat pengawalan dari Polrestabes Bandung maupun Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung.

Kepolisian siap melakukan pengawalan bekerja sama dengan pihak Rutan untuk pengamanan Ariel, setelah sebelumnya, pengacara Ariel mengajukan permohonan untuk pengawalan saat Ariel keluar nanti.

"Saat Ariel bebas nanti, kami akan memberikan pengawalan untuk dia (Ariel, red) seharian," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso di acara Pencananganan Gerakan Koperasi Syariah Berbasis Masjid di Gedung Dakwah, Jalan Batik Halus 25 Kota Bandung, Minggu (22/7).

BANDUNG- Nazriel Irham alias Ariel "Peterpan" akhirnya bisa menghirup udara bebas. Dia dipastikan meninggalkan Rumah Tahanan (Rutan) Kebon

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close