Ariel Dituntut 5 Tahun Penjara
Jumat, 07 Januari 2011 – 05:35 WIB
Boy siap membela Ariel di persidangan berikutnya. Disinggung poin apa saja yang nanti disampaikan, Boy berkomentar. "Nanti sajalah," singkatnya. Tuntutan ini sebenaranya lebih ringan karena hanya mendakwa dengan satu pasal. Sebelumnya, jaksa mendakwa Ariel dengan pasal berlapis dalam UU Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sidang kesepuluh Ariel ini masih dilaksanakan secara tertutup. Di luar sidang puluhan massa tetap menggelar unjuk rasa meminta Ariel dihukum berat. Sekitar 500 aparat disiagakan menjaga persidangan. (GIE/jpnn)