Ariel-Luna, Dua Sejoli Yang Ringsek
Jumat, 31 Desember 2010 – 12:21 WIB
Setiap kali sidang, ratusan orang dari ormas Islam turun ke jalan. Mereka menuntut Areil dipenjara seberat-beratnya.
Bukti sudah kuat, Ariel masih keukeh tak mengakui terlibat dalam video mesum itu. Kuasa hukum Ariel, Boy Arfian Bondjol menegaskan inti persidangan bukan untuk mengungkap siapa pemeran video mesum itu, tapi siapa penyebarnya.
Ariel terancam hukuman 12 tahun penjara berdasarkan UU No 4 Tahun 2008 tentang pornografi, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pasal 282 KUHP tentang membantu penyebaran video porno. Vonis akan dibacakan pada akhir Januari 2001. Jika terbukti bersalah, nasib Ariel di dunia musik bakal suram. (GIE/jpnn)