Ariel Masih Terancam Hukuman
Jika Langgar SyaratSenin, 23 Juli 2012 – 15:30 WIB
"Sampai dengan masa itu, Ariel masih dalam bimbingan dan pengamatan petugas Bapas," ujarnya.
Menurut dia, Bapas yang akan mengatur wajib lapor Ariel dan juga mengeluarkan ijin untuk ke luar kota. Ariel, lanjut dia, juga akan mendapatkan bukum bimbingan dari Bapas sebagai panduan berperilaku di tengah masyarakat setelah bebas bersyarat.
Sebelum bebas bersyarat, Ariel telah mendapatkan remisi 17 Agustus pada 2011 selama dua bulan dan remisi Hari Raya Lebaran selama satu bulan. (Fat/A/B8)