Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ariel Resmi Dipolisikan

Jumat, 11 Juni 2010 – 22:12 WIB
Ariel Resmi Dipolisikan - JPNN.COM
JAKARTA - Zikrullah, wartawan Trans7, resmi melaporkan mantan vokalis Peterpan, Ariel, ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (11/6) malam. Laporan ini dimasukkan atas dugaan perusakan kamera yang dilakukan artis asal Bandung itu, usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jumat petang.

"Kita sudah resmi melaporkan peerusakan yang dilakukan vokalis Ariel," ujar Budi Tanjung, pihak Trans7 yang mendampingi Zikrullah.

Dijelaskan, pasal yang dikenakan penyidik dalam laporan ini adalah mengenai perusakan. Laporan ini diterima polisi dengan nomor laporan Nopol: TBL/372/VI/2010/Bareskrim. Laporan ini diterima oleh petugas Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Bareskrim Polri, Ipda Muryanto.

Sebelumnya, perusakan ini sendiri terjadi saat Ariel dan kekasihnya Luna Maya meninggalkan Mabes Polri, sekitar 18.10 WIB, usai menjalani pemeriksaan. Puluhan wartawan saat itu menunggu kedua dengan moncong kamera, di depan Puslabfor Polri. Saat itulah kamera Ziki - sapaan akrab Zikrullah - berada persis di atas kepala Ariel, yang hendak memasuki mobil yang menunggunya di pelataran.

JAKARTA - Zikrullah, wartawan Trans7, resmi melaporkan mantan vokalis Peterpan, Ariel, ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (11/6) malam. Laporan ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News