Arif Belum Tobat, Tetap Jualan Ribuan Pil Koplo
Senin, 13 Mei 2019 – 13:56 WIB
"Setiap klip dijual Rp 30 ribu," jelas Yudi. Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 196 dan atau 197 UU 36/2009 tentang Kesehatan.
"Tersangka kami jebloskan ke tahanan," tegas Yudi. (yad/c20/roz/jpnn)