Arif Rachman Arifin Dijatuhi Hukuman 10 Bulan Penjara, Denda Rp 10 Juta
Kamis, 23 Februari 2023 – 12:22 WIB

Tangkapan layar - Mantan Wakaden B Romapaminal Divpropam Polri Arif Rachman Arifin dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri
JPU menuntut terdakwa dengan pidana penjara satu tahun dalam sidang pembacaan tuntutan di PN Jaksel. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: