Arifin Panigoro Terima HC dari ITB
Minggu, 24 Januari 2010 – 07:39 WIB
Ia menuturkan pemberian gelar HC tersebut sebelumnya diserahkan untuk Soekarno(Presiden Pertama RI, Sudiatmo, Prof. Rooseno, Soetardjo Sigir, Hartarto Sastrosoenarto dan Prof Emil Salim. “Hasil promoter menyebutkan jika Arifin Panigoro layak mendapatkan gelar HC itu karena ia merupakan pelopor pengembangan industry minyak dan gas(migas) nasional melalui usaha jasa konstruksi pipa, pendiri pengeboran minyak hingga membangun usaha eksplorasi dan produksi migas,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya dalam 10 tahun terakhir ini usaha yang dikembangkannya mampu memberikan total kontribusi sebesar US$7,6 miliar kepada Negara. Oleh karenanya ITB menilai Arifin layak mendapatkan gelar tersebut untuk bidang technopreneurship.