Aris Idol Positif Konsumsi Sabu-Sabu
jpnn.com, JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Aris Idol dan keempat temannya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Pemilik nama asli Januarisman Runtuwene itu diamankan polisi di sebuah apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/1).
"Pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu oleh Sat Resnarkoba Polres pelabuhan Tanjung Priok, Selasa, 15 Januari 2019 dengan rincian Tersangka 1, Nama: JR
Artis indonesian idol 2008," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan kepada awak media, Rabu (16/1).
Baca juga: Aris Idol Diciduk Polisi karena Kasus Narkoba
Dari hasil tes urine, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
"Hasil tes urine kelima tersangka poistif (narkoba)," lanjut Argo menambahkan.
Baca juga: Caca Duo Molek Diciduk Usai Pesta Narkoba
Diketahui, Aris Idol ditangkap setelah polisi menangkap tersangka berinisial YW di Tangerang, Banten, Selasa (8/1).