Ariyo Bimmo: Maksimalkan Potensi HPTL, Perlu Segera ada Regulasi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) Ariyo Bimmo menuturkan kesadaran masyarakat tentang kesehatan kini sudah mulai tumbuh.
Berbagai produk dari sektor Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), seperti vape atau produk tembakau yang dipanaskan merupakan salah satu alternatif untuk mengurangi risiko yang timbul akibat kebiasaan merokok.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP), penggunaan HTPL bukannya bebas risiko.
HPTL terbukti menghasilkan emisi aldehyde yang jauh lebih rendah dari rokok. Secara terperinci, bahan kimia yang bersifat karsinogenik (zat pemicu kanker) pada rokok mencapai 1.480,6, sedangkan pada HPTL berkisar di antara 239,1 sampai dengan 23,1.
Ariyo mengatakan saat ini belum ada aturan yang secara jelas mengatur produk ini.
“KABAR sebagai organisasi yang bertujuan memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran publik mengenai masalah kesehatan menaruh perhatian yang cukup besar terhadap permasalahan ini. Produk ini punya banyak potensi dari aspek kesehatan, industri, pemasukan negara, hingga pembukaan lapangan pekerjaan,” ujar Ariyo.
Menurutnya HPTL bisa menjadi solusi pengurangan risiko yang optimal, tetapi pemerintah perlu segera menerbitkan aturan untuk produk tersebut.
Dia memaparkan, saat ini aturan mengenai HPTL hanya tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 156/2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.