Arogan, Satpol PP Dinilai Langgar HAM
Minggu, 15 April 2012 – 17:38 WIB
PONTIANAK - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Kalimantan Barat menyebut aksi pemukulan oknum petugas Satpol PP saat melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). PBHI meminta aparat lebih mengedepankan langkah persuasif dengan cara berdialog lebih pantas dibandingkan mengutamakan kekerasan dalam penataan kota. “Pemukulan merupakan sikap arogansi pemerintah kepada masyarakat. Ini sangat kita sayangkan. Seharusnya pemerintah membuka dialog bukan menertibkan dengan disertai pemukulan,” ketua Divisi Advokasi PBHI Kalbar, Toni di Pontianak (JPNN Grup).
Menurut dia dasar pemukulan oknum Satpol PP turut dipertanyakan. Karena korban yang dipukul sempat mempertanyakan perihal surat tugas Pol PP ketika ingin membongkar Lapak PKL di Jalan Alianyang. Hal tersebut memicu timbulnya perbedaan pandangan, hingga korban dipukul.
Toni mengatakan sangat disesalkan jika aksi pembongkaran PKL tanpa disertai surat tugas. Idealnya tugas negara harus dilengkapi bukti tertulis secara resmi. Karena semua berjalan atas aturan. Bukan kesewenang-wenangan dan arogansi. Meski Pol PP mengatasnamakan Pemkot sekalipun.
PONTIANAK - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Kalimantan Barat menyebut aksi pemukulan oknum petugas Satpol PP saat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Maluku Utara
Periksa 24 Saksi Terbakarnya Speedboat Cagub Malut, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Senin, 21 Oktober 2024 – 12:43 WIB - Daerah
7 Hari Operasi Zebra Lodaya 2024, Polda Jabar Menindak 10 Ribu Pelanggar
Senin, 21 Oktober 2024 – 12:20 WIB - Daerah
APTI Anggap PP 28/2024 dan RPMK Membunuh Petani Tembakau
Minggu, 20 Oktober 2024 – 22:56 WIB - Daerah
Gempar Jasad Wanita Muda Sudah Membusuk Tertindih Motor
Minggu, 20 Oktober 2024 – 13:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Tokoh
Rini Widyantini jadi MenPAN-RB di Kabinet Merah Putih, Honorer & PPPK Bersukacita
Senin, 21 Oktober 2024 – 09:33 WIB - Humaniora
Inilah Tugas Mayor Teddy sebagai Seskab setelah 4 Tahun jadi Ajudan Prabowo
Senin, 21 Oktober 2024 – 09:03 WIB - Nasional
Penugasan dari Prabowo untuk Prof Stella Christie Terjawab
Senin, 21 Oktober 2024 – 10:25 WIB - Jatim Terkini
Cuaca Surabaya Hari ini, Pagi-Sore Gerimis dan Hujan Lebat di Kawasan Berikut
Senin, 21 Oktober 2024 – 09:04 WIB - Nasional
Ini Lho Jabatan dan Tugas Qodari di Istana Kepresidenan
Senin, 21 Oktober 2024 – 11:26 WIB