Arseto Pariadji Ditangkap di Kantor Bareskrim Polri
jpnn.com, JAKARTA - Pegiat media sosial Arseto Pariadji ditangkap tim penyidik Polda Metro Jaya Rabu (28/3) sore tadi.
Penangkapan dilakukan di kantor sementara Bareskrim Polri yang ada di Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dari informasi dihimpun JPNN, Arseto sebelumnya ditangkap tim Bareskrim pada Selasa (27/3) malam. Ketika itu dia diperiksa di Bareskrim atas kasus video viral soal undangan pernikahan anak Presiden Joko Widodo.
Nah, sore tadi, Arseto dijemput tim Polda Metro Jaya karena ada laporan yang dilakukan kelompok pendukung Presiden Joko Widodo atau Jokowi Nusantara.
“Benar, tanyakan ke polda saja,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Kombes Rachmad Wibowo ketika dikonfirmasi.
Namun mantan ajudan Kapolri Jenderal Tito Karnavian ini belum mau memerinci soal penangkapan tersebut.
Sementara dikabarkan kini penyidik masih melakukan pengembangan atas penangkapan itu.
Diketahui, Arseto dilaporkan karena menuduh pendukung Jokowi menjual undangan kawinan anaknya seharga Rp 25 juta. Hal itu diungkapkan Arseto dalam video yang diunggah di Instagram miliknya. (mg1/jpnn)