Arseto Penghina Presiden Jokowi sudah Jadi Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap Arseto Suryoadji Pariadji (38) Rabu (28/3) malam. Sebelum ditangkap, pemilik akun arseto.suryoadji di Instagram itu sudah menyandang status tersangka.
Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, penetapan status tersangka terhadap Arseto bukan dari laporan pendukung Presiden Joko Widodo yang tergabung dalam Jokowi Mania Nusantara (Joman). Sebab, sebelumnya juga ada pihak yang melaporkan Arseto.
“Sudah tersangka sejak Senin (26/3) lalu,” kata Roberto, Kamis (29/3).
Status tersangka untuk Arseto sebagai buntut unggahannya di Facebook yang ditujukan kepada sejumlah umat beragama yang sedang beribadah. “Dia (pelaku) mengatakan bahwa ada kaitan salah satu kelompok keagamaan ini dengan ajaran marxisme dan komunisme," sambung dia.
Kini Arseto masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi berencana menahan mantan narapidana kasus narkoba itu.
Sebelumnya, Arseto mengumbar video pendek yang menjadi viral. Dia menyebut relawan pendukung Presiden Jokowi menjual undangan resepsi pernikahan Kahiyang Ayu dengan Muhammad Bobby Afif Nasution seharga Rp 25 juta.
Arseto sudah menghapus videonya yang kontroversial itu. Namun, Joman tetap melaporkannya ke polisi.(mg1/jpnn)