Ini Alasan Arseto Menghina Jokowi, Polisi Percaya Enggak?
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus memeriksa pegiat media sosial Arseto Suryoadji (38) atas kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Penyidik berusaha mencari tahu motif pelaku menghina orang nomor satu di Indonesia itu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sementara ini pelaku mengaku dia kesal.
“Karena merasa kesal, akhirnya dia langsung jawab ke media sosial," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (30/3).
Meski begitu penyidik tak langsung percaya dengan pengakuan pelaku itu. “Kami dalami lagi kalau ada motif lain,” tambah dia.
Mantan Kapolres Nunukan ini menambahkan, Arseto awalnya menyinggung soal organisasi tertentu yang disebutnya menolak perayaan Hari Raya Paskah di kawasan Monas.
"Dia menulis ada orang yang menolak kegiatan di Monas adalah marxisme dan komunis. Padahal dari gereja itu enggak menolak, tapi melaksanakan kegiatan di gereja masing-masing," ucap Argo.
Atas ulahnya, dia kini ditahan dan disangkakan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 114 subsider Pasal 12 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata. (mg1/jpnn)