Ini Penyebab Polisi Tahan Arseto Pariadji
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap dan menahan Arseto Pariadji (38). Dia adalah pelaku ujaran kebencian dan penghina Presiden Joko Widodo di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Arseto ditangkap lantaran menyebut aliran tertentu melarang kegiatan keagamaan di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
“Dia (Arseto) memposting di medsos isinya bahwa kegiatan keagamaan di Monas yang menentangnya adalah aliran komunis dan marxisme. Padahal enggak ada yang menentang," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (29/3).
Atas apa yang dia tulis di akun media sosialnya itu kemudian viral dan membuat masyarakat resah.
"Kami lakukan penangkapan terhadap tersangka A (Arseto) dan kami sudah lakukan penggeledahan di rumahnya," tambah dia.
Sebelumnya Arseto sempat mengunggah video dirinya saat menyebut undangan pernikahan putri Presiden Joko Widodo dijual seharga Rp 25 juta. (mg1/jpnn)