Arsip Nasional Harus Jembatani Pusat dan Daerah
Jumat, 30 April 2010 – 22:36 WIB
JAKARTA - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) EE Mangindaan meminta agar ANRI (Arsip Nasional RI) menjembatani pusat dan daerah. Pasalnya menurutnya, masih kerap terjadi miskomunikasi antara pusat dan daerah serta legislatif. "Masalah kurangnya koordinasi, sinkronisasi dan sinergi antara pusat dan daerah, antar instansi pusat, dan antara daerah dengan daerah lainnya, antara legislatif, eksekutif serta yudikatif, merupakan tantangan yang harus dicarikan solusinya. Tolong buktikan (kalau) ANRI mampu menjembatani hal ini. Hanya melalui komunikasi dan koordinasi, semua itu bisa terbuka," kata Mangindaan, lewat rilis resmi yang dikirimkannya ke JPNN, Jumat (30/4).
Mangindaan menambahkan sebagai konsekuensi diundangkannya UU No 43/2009 tentang Kearsipan, maka arsip menjadi dokumen yang dinamis, bukan lagi statis. Arsip tidak hanya sebagai catatan sejarah, tetapi juga sebagai bukti kinerja organisasi dan aparaturnya, juga bukti pertanggungjawaban kegiatan pemerintahan dan pembangunan, sehingga evaluasi kinerja organisasi dapat dilaksanakan secara lebih efisien dan efektif. "Dengan demikian, penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik dan bersih diharapkan bisa terwujud melalui tata kelola arsip yang baik dan benar," ujarnya.
Untuk itu, sejalan dengan reformasi birokrasi, khususnya di bidang ketatalaksanaan kearsipan, menurut Mangindaan, tata kelola arsip yang baik dan benar diharapkan dapat berdampak pada perubahan mindset dan culture set para penyelenggara negara dalam peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi, guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih atau bebas KKN (clean government).
JAKARTA - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) EE Mangindaan meminta agar ANRI (Arsip Nasional
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
Rabu, 08 Januari 2025 – 23:20 WIB - Humaniora
DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
Rabu, 08 Januari 2025 – 22:50 WIB - Sosial
Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:17 WIB - Hukum
Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:41 WIB - Kriminal
Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:27 WIB - Humaniora
Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:45 WIB - Jatim Terkini
Inilah Sosok Wanita yang Dituduh Selingkuhan Camat Asemrowo
Rabu, 08 Januari 2025 – 18:00 WIB - Seleb
Innalillahi, Komedian Abah Qomar Meninggal Dunia
Rabu, 08 Januari 2025 – 18:45 WIB