Arsul Sani Minta Lukas Enembe Gentle, Kalau Dipanggil KPK, Ya, Datang Saja
Namun, lembaga antikorupsi itu sudah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Iya, informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (22/9).
Dia melanjutkan Lukas Enembe sebelumnya tidak menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, Senin (12/9).
Baca Juga: Perampok Toko Emas di Tangerang Selatan Terekam CCTV, Tim Resmob Turun Buru Pelaku
"Ini merupakan surat panggilan kedua, yang mana sebelumnya yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022 lalu, namun mengonfirmasi tidak dapat hadir," ungkap Ali. (ast/jpnn)