Arsyad Sanusi, Hakim MK yang Dinyatakan Melanggar Kode Etik dan Langsung Mundur
Minggu, 13 Februari 2011 – 00:22 WIB
’’Namanya nasib, kita tidak pernah tahu. Ini merupakan hikmah terbesar dari Allah. Saya memang baru pertama mengalami seperti ini sepanjang karir, tetapi saya selalu tegar menghadapinya,’’ kata kakek belasan cucu ini.
Majelis kehormatan memang sudah menjatuhkan sanksi, dan Arsyad telah mantap meninggalkan MK yang sesungguhnya sangat dia cintai. Arsyad menyatakan ingin terus mengabdikan diri kepada bangsa dan negara meski tidak lagi menjabat sebagai hakim. ’’Mungkin saya akan mengajar, tapi untuk saat ini saya belum memutuskan,’’ katanya.
Program pertamanya di masa pensiun adalah menerbitkan lima judul buku yang ditulisnya sejak masih menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan Selatan. Kelima buku itu berjudul Cyber Crime, Tebaran Pemikiran Hukum dan Konstitusi, Hukum E-Commerce, Konvergensi Hukum, Teknologi dan Informasi, dan Hukum dan Teknologi Informasi.