Arsyad: Yang Bertanggung Jawab Mahfud
Selasa, 28 Juni 2011 – 12:10 WIB
Dia mengatakan, semuanya akan diluruskan hari ini saat raker bersama panja mafia pemilu. "Membongkar itu maksudnya adalah saya meluruskan," ungkap Arsyad. Sementara itu, saat ini, Nesyawati, anak mantan Hakim MK, Arsyad Sanusi, tengah memberikan keterangan kepada panja mafia pemilu DPR RI.
Seperti diketahui, dugaan kasus pemalsuan surat MK bermula saat caleg Dewi Yasin Limpo ditetapkan sebagai anggota DPR berdasarkan surat KPU nomor 379/KPTS/KPU/ 2009. Penetapan KPU ini dilakukan berdasarkan surat penjelasan panitera MK nomor 112/PAN.MK/VIII tahun 2009. Namun selang dua pekan setelahnya, MK menegaskan kalau surat penjelasan panitera MK yang dijadikan dasar penetapan tersebut palsu. Menurut MK surat yang asli adalah nomor 112/PAN MK/VIII tahun 2009 tertanggal 17 Agustus 2009. Sebelumnya MK sudah memberikan keterangan kepada panja mafia pemilu. (boy/jpnn)