ART di Surabaya Membersihkan Toilet pakai Sabun Mandi Cair, Akibatnya Mengerikan
jpnn.com, SURABAYA - Seorang perempuan asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di kawasan Manyar, Surabaya, mengaku telah disika oleh majikannya.
ART inisial EAS menceritakan nasib yang dialaminya, saat sudah berada di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Surabaya.
"Dia (majikan, red) yang nganterin ke sini, karena saya sudah enggak kuat kerja, kaki bengkak semua," ucap dia, Selasa (11/5).
EAS mengaku sering disiksa majikannya dengan berbagai macam. Antara lain disetrika dan dipaksa memakan makanan bercampur kotoran kucing.
Selama 13 bulan bekerja, dia pertama kali mendapat tindak kekerasan ketika membersihkan toilet menggunakan sabun mandi cair.
Hal itu membuat majikannya marah dan melakukan pemukulan.
"Dia marah, kepalaku dipukul sama shower," ujar dia.
Ketika EAS membersihkan bawah meja, sang majikan marah karena lantai belum bersih. Kotoran kucing yang ditemukan bosnya diberikan ke korban.
"Enggak boleh dibuang, katanya untuk makan aku, terus siangnya (kotoran kucing) dikasih ke aku disuruh makan," ungkap dia.
Perempuan 45 tahun itu juga kerap dipukuli oleh sang majikan menggunakan benda-benda tumpul hingga membuat tubuhnya memar dan tak kuat untuk berjalan.
"Penyiksaannya yang lebih parah di punggung sama kayu dan sapu, apa pun yang ada di situ diambil buat mukul," kata dia.
EAS mendapat tindak kekerasan saat bekerja selama tiga bulan awal. Menurut dia penyiksaan yang dilakukan majikannya sebagai pelampiasan ketika sedang marah dengan orang lain.
"Alasannya (penyiksaan, red) bos saya marah sama temen atau anaknya imbasnya ke saya," kata EAS.
Perempuan asal Surabaya itu belum melaporkan dugaan tindak kekerasan majikannya ke pihak kepolisian.
Wakil Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengaku prihatin dengan kondisi EAS. Dia berjanji akan membantu kasus ini hingga tuntas.
"Saya siap mengawal dan mendampingi kasus ini," tegas dia.
Anas meminta pihak Liponsos untuk melakukan perawatan intensif kepada EAS hingga luka-luka yang diderita pulih.
"EAS dirawat dulu sampai sembuh oleh dinas terkait. Apabila memang ada hubungannya dengan permasalahan hukum, supaya diselesaikan secara hukum," ujar dia.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan pihaknya akan mendalami kasus dugaan penganiayaan itu.
"Saya akan dalami dan tindak lanjuti. Apabila benar, kami akan lakukan tindakan," jelas Oki. (mcr12/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!