ART Melihat Indikasi Serangan Balik Koruptor terhadap Kejagung

Dia menyinggung soal kasus korupsi timah senilai Rp 300 triliun yang sudah menyeret puluhan tersangka.
"Seperti kasus timah, apabila hanya ditangani melalui penegakan administratif, maka yang terjaring hanyalah para pelaku-pelaku kecil, seperti penambangan tanpa izin," ujarnya.
Mantan aktivis HMI itu justru memuji Kejagung dengan instrumen hukumnya di bidang pemberantasan korupsi, telah membongkar sistem kejahatan atau mafia di sektor pertambangan.
Oleh karena itu, ART meyakini framing negatif yang ditujukan terhadap Kejagung tidak akan berarti apa-apa sepanjang Korps Adhyaksa membuktikan kinerjanya dalam hal menangani perkara atau kasus-kasus megakorupsi.
Namun demikian, dia tetap meminta Kejaksaan Agung menelusuri adanya akun-akun media sosial yang mencoba melancarkan framing negatif terhadap sejumlah pejabatnya.
"Saya yakin dan percaya rakyat akan berdiri di depan lembaga yang selalu memperjuangkan dan menjaga hak-hak mereka," ucap ART.(fat/jpnn)