ART Minta Polda Sulteng Tegas terhadap Oknum Polisi Pelanggar Kode Etik dan Disiplin
Sabtu, 23 Desember 2023 – 11:00 WIB
"Ini yurisprudensi baru. Bisa digugat Polri dan jajarannya, terutama Polda Sulteng, karena telah melanggar perundang-undangan. Kenapa anggota Polri yang lain dipecat, sementara yang satu justru dilindungi, bahkan aktif lagi berkantor. Ini preseden buruk bagi institusi kepolisian," tutur ART.
Menurut ART, oknum polisi tersebut sekitar 2 tahun desersi, bahkan sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) sehingga pelanggarannya jelas.
"Jika hak-haknya masih diberikan, ini bentuk penyalahgunaan keuangan negara. Ini sudah menyalahi dari ketentuan perundang-undangan yang berlaku di tubuh Polri," ujar ART.(fat/jpnn.com)