Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

ART Puji Ketegasan Bupati Morowali terhadap Perusahaan Tambang Serobot Tanah Warga

Sabtu, 25 Februari 2023 – 18:26 WIB
ART Puji Ketegasan Bupati Morowali terhadap Perusahaan Tambang Serobot Tanah Warga - JPNN.COM
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha. Foto: source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) memuji ketegasan Bupati Morowali Taslim terhadap perusahaan tambang penyerobot tanah warga di Desa Bahomakmur, Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Sebelumnya, Rabu (22/2), Bupati Taslim mendatangi kantor perusahaan tambang nikel di desa itu yang membangun fasilitas di tanah milik warga.

Taslim bahkan memarahi penanggung jawab operasi (PJO) perusahaan tersebut dan memintanya mengosongkan lahan sesuai kesepakatan yang telah dibuat.

"Saya mengapresiasi sikap seorang Bupati Morowali yang begitu punya kepedulian dan perhatian terhadap warganya," kata Abdul Rachman melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta, Sabtu (25/2).

Senator asal Sulteng itu menilai keberpihakan Bupati Taslim sangat jelas terhadap warganya yang jelas-jelas memiliki bukti kuat atas kepemilikan tanah yang telah diserobot oleh salah satu perusahaan tambang nikel di Morowali.

"Tentunya masalah ini sudah berlarut-larut dan mengintimidasi rakyat. Saya sangat berterima kasih kepada Saudara Bupati yang begitu berpihak terhadap rakyatnya," lanjut pria yang beken disapa dengan inisial ART itu.

Sebagai anggota DPD RI Dapil Sulteng, ART juga memberikan warning terhadap pihak-pihak yang coba-coba mengintimidasi ?masyarakat di daerahnya.

Dia bahkan meminta warga Morowali segera menyampaikan aspirasi mereka jika menemukan ada investor yang tidak taat aturan di Morowali.

Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) memuji ketegasan Bupati Morowali Taslim terhadap perusahaan tambang nikel yang serobot tanah warga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News