Arteria Dahlan Dilaporkan ke Polisi, Kombes Ibrahim Tompo Bilang Begini
Sebelumnya, Majelis Adat Sunda memastikan laporan yang dilayangkan ke Polda Jabar tidak akan dicabut dan proses hukum Arteria Dahlan bakal tetap berlanjut.
"Kalau memaafkan, kami sudah memaafkan tetapi, kan, harus ada pembelajaran apalagi anggota DPR RI melakukan tindakan tidak terpuji, maka kami akan tetap melakukan proses hukum," ucap Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia Subagja Husein dihubungi, Kamis (20/1).
Ari menuturkan, proses hukum kepada Arteria Dahlan bermaksud untuk memberikan efek jera, sehingga tidak mengulangi lagi perbuatannya di kemudian hari.
Kini, selain melanjutkan proses hukum, dia mengaku sedang menunggu sanksi yang akan diberikan pada Arteria oleh Partai PDI Perjuangan.
"Apakah dia kapok atau tidak dengan kejadian ini, kan, belum tentu juga, kalau sekadar meminta maaf dan dimaafkan setiap orang bisa melakukan hal serupa tanpa memikirkan apa yang dilakukannya," ujarnya. (mcr27/jpnn)