Robby Shine saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (12/7). Foto : M Noor Kanwa/Batam Pos/JPNN
Ia juga menjelaskan alat bukti atau saksi yang dihadirkan oleh jaksa tak ada yang memberatkan Robby. "Saksi-saksi yang dihadirkan adalah saksi yang tak melihat, tak mendengar dan tak mengetahui apapun kejadian tersebut," tuturnya. (cr11/jpnn)
BATAM - Robby Shine, artis yang menjadi terdakwa kasus pencabulan, dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider lima bulan penjara