Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Arus Mudik: Inilah Pemicu Enam Kecelakaan di Tol Fungsional

Kamis, 22 Juni 2017 – 07:18 WIB
Arus Mudik: Inilah Pemicu Enam Kecelakaan di Tol Fungsional - JPNN.COM
Memasuki H-4 Lebaran, arus mudik di Jawa Tengah tampak lebih padat terlihat di jalur fungsional tol dibanding jalur Pantai Utara Jawa atau Pantura. Foto: MUHAMMAD HADIYAN/RADAR PEKALONGAN/JPNN.com

Di sisi lain, untuk mencegah kepadatan arus lalu lintas di ruas jalan tol dan nasional, pembatasan mobil barang mulai diberlakukan kemarin (21/6). Jenis angkutan barang dengan berat melebihi 14 ribu kilogram, kendaraan barang lebih dari dua sumbu dan kendaraan angkutan barang dengan kereta gandengan resmi dilarang melintas.

"Pembatasan operasional ini berlaku sampai 29 Juni 2017 atau H+3 lebaran nanti. Kecuali untuk angkutan BBM, BBG, ternak, sembako, pengangkut mudik motor gratis dan hantaran posa," ujar Kepala Biro Komunikasi Publik Kemenhub JA Barata.

Barata mengatakan, Ditjen Perhubungan Darat telah memasang rambun-rambu pembatasan operasional mobil barang ini.

Pihaknya juga sudah bekoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk bisa menertibkan kendaraan yang melanggar ketentuan. (idr/mia/jun)

Setidaknya terjadi enam kecelakaan di jalan tol fungsional yang dioperasionalkan untuk membantu melancarkan arus mudik tahun ini.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close