Arus Mudik Natal dan Tahun Baru Diprediksi Macet Parah
Rabu, 13 Desember 2017 – 08:27 WIB
Sehingga, truk yang volumenya besar dan lajunya pelan itu tidak menghambat. ”Yang pasti saat hari H tidak boleh,” ungkapnya.
Selanjutnya, akan dilakukan sistem buka tutup di jalan yang macet. Sistem buka tutup ini baru akan dilakukan saat terjadi kemacetan sepanjang tiga kilometer.
”Untuk kendaraan yang di belakangnya akan dialirkan ke akses-akses lainnya,” ujarnya.
Untuk arus puncak ada dua prediksi, untuk libur Natal pada 22 Desember dan 29 Desember untuk Tahun Baru.
”Dari Korlantas akan kerahkan 3 ribu personil, Polda Metro Jaya 3 ribu personil, Polda Jogja 2 ribu petugas dan Polda Jatim 4 ribu petugas,” terangnya. (idr)