Arus Mudik, Sudah 49,9 Persen Pemudik Tinggalkan Pulau Jawa menuju Sumatera
Prediksi beban puncak dari Merak terjadi pada H-4 dan H-3 sebanyak 33 ribu unit kendaraan, namun kapasitas kapal terpasang yang kami sediakan mencapai 38 ribu unit.
Untuk memastikan kelancaran selama mudik, ASDP mengimbau kepada pengguna jasa agar mempersiapkan e-KTP dan kartu pembayaran nontunai untuk pembayaran tiket di Pelabuhan Merak dan Bakauheni dengan jumlah saldo yang cukup.
Bagi penumpang pejalan kaki Kapal Eksekutif dikenai tarif tiket sebesar Rp 50.000 per orang, sedangkan pemudik kendaraan pribadi (golongan IVA) noneksekutif yang menyeberang di siang hari selama masa puncak mudik lebaran, akan mendapatkan diskon tarif sebesar 10 persen menjadi Rp 337 ribu per kendaraan.
Sebaliknya, bagi kendaraan yang menyeberang pada malam hari akan dikenakan kenaikan tarif sebesar 10 persen menjadi Rp 411 ribu per kendaraan.
Dari sisi pelayanan, ASDP terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan, mulai dari pengaturan kapal dengan mengoperasikan kapal-kapal berukuran besar pada kondisi puncak, meningkatkan pelayanan di pelabuhan (menambah toll gate kendaraan R4, percepatan proses bongkar muat kapal serta peningkatan kualitas layanan), dan e-ticketing.
Untuk sailing time kapal reguler selama 120 menit, sementara sailing time kapal eksekutif selama 60 menit.
Di Pelabuhan Merak, misalnya, ASDP telah menyiapkan fasilitas loket yang terdiri dari 25 loket penumpang (reguler 20 loket, eksekutif 5 loket), 26 loket roda 2 (reguler 25 loket, eksekutif 1 loket), dan 23 loket roda 4 (reguler 16 loket, eksekutif 7 loket).
Selain itu juga disediakan fasilitas pendukung keselamatan dan keamanan yakni 7 unit ambulance, 2 unit mobil derek, 2 unit Damkar, 4 unit tug boat, 4 unit rubber boat, dan 116 unit CCTV yang tersebar di seluruh wilayah pelabuhan.(chi/jpnn)