Arwin Rasyid Buka Suara soal 2 Kali Pemeriksaan oleh KPK
jpnn.com, JAKARTA - Bankir senior Arwin Rasyid blak-blakan soal kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Senin, 14 Agustus 2023 dan Kamis (7/9) lalu.
Arwin memenuhi panggilan penyidik KPK untuk didengar keterangan sebagai saksi terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang. Cakung, Jakarta Timur oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada 2018-2019.
Namun, eks dirut Telkom itu mengaku tidak mengetahui duduk perkaranya. Bahkan, dari sejumlah nama yang disebutkan sebagai tersangka pada kasus itu, Arwin hanya mengenal satu nama.
"Kehadiran saya dalam dua pemeriksaan tersebut semata-mata merupakan wujud nyata pelaksanaan kewajiban saya sebagai warga negara Indonesia untuk patuh terhadap hukum dan bentuk nyata dukungan saya terhadap penegakan hukum," ujar Arwin melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis (15/9).
Pebisnis di sektor keuangan menyebut penyidik KPK memita informasi soal adanya kewajiban pembayaran utang seseorang berinisial RHI selaku debitur kepada sebuah perusahaan pembiayaan di Hong Kong selaku kreditur.
Proses itu menurutnya dilakukan melalui perusahaan konsultan keuangan dan bisnis yang didirikannya sejak 2007 dan ditunjuk oleh Perusahaan di Hong Kong sebagai kuasa (perwakilan) di Jakarta.
Dia menjelaskan bahwa wewenang yang diberikan sebagai kuasa (perwakilan) dari perusahaan pembiayaan di Hong Kong tersebut antara lain menunjuk appraisal company guna melakukan penilaian terhadap properti yang akan dijadikan sebagai jaminan/agunan, membebankan Hak Tanggungan terhadap jaminan yang diberikan debitur, menerima pembayaran dan menagih debitur.
Arwin juga menyampaikan bahwa perusahaan konsultan yang didirikannya itu berhubungan dengan RHI sejak 2014 atas adanya pembiayaan yang diberikan oleh kreditur asal Hong Kong kepada RHI selaku direktur di perusahaan milik RHI dengan komitmen pelunasan dalam waktu 6 bulan.